Lagi, Tindakan Keji Anggota Dewan

Default418 Views

Manado, goldennews.co.id – Rabu (04/05/11) kemarin, LK Irwan Hasan pria berumur 32 tahun yang menjabat anggota DPRD Talaud menganiaya Novita L. Mononimbar (27) yang tidak lain adalah istrinya sendiri.

Kejadian berlangsung pada pukul 07.00 Wita dikediaman mereka yang terletak di Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan VII, Kecamatan Tikala, Manado.

Pelapor istri sah pelaku merasa sangat keberatan terhadap pelaku dimana telah melakukan penganiayaan dengan cara memukul dengan menggunakan kepalan tangan secara berkali-kali dan menendang serta membenturkan kepala korban ke tembok.

Akibatnya, bibir korban pecah dan mengeluarkan darah, dada dan belakang menderita luka memar serta bagian kepala bengkak dan terasa pusing dan sakit.

Baca juga:  Bupati Bolmong Ir.Limi Mokodompit MM Tinjau Sejumlah Venue Porprov

Atas kejadian tersebut, pelapor datang kepada yang berwajib sekitar pukul 08.30 Wita agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Disaksikan kedua pembantunya, pelaku melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (BeritaManado)

Sumber: https://beritamanado.com/lagi-tindakan-keji-anggota-dewan/

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari GOLDEN NEWS di GOOGLE NEWS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *