Ricuh..!! Rumah sakit Kota kotamobagu Di duga Rampas Hak Masyarakat Pengguna Jalan.

Kotamobagu401 Views

GOLDEN NEWS Com.id>|| KOTAMOBAGU.Rabu(02/11/22)– Kericuhan Antara warga dengan Pihak Rumah sakit Umum Daera (RSUD)Kota kotamobagu yang mengklaim jalan umum menuju pintu masuk Rumah sakit adalah tanah milik dari pihak rumah sakit Umum Daerah Kota kotamobagu.
Sementara Dari pihak RSUD Tidak dapat menunjukan Bukti kepemilikan seperti sertifikat tanah atau sejenisnya.
Kericuhan terjadi dikarenakan warga Masyarakat yang sudah mendirikan bangunan rumah serta usaha mereka  sudah dengan bertahun tahun di paksakan oleh pemerintah kota kotamobagu untuk merelakan depan Rumah Toko di bangun pagar Tembok pembatas di depan rumah warga berukuran tinggi dua meter.

Merasa di rugikan dan merasa

Fto.Reaksi Warga Masyarakat Yang menolak untuk pekerjaan pembuatan Pagar beton

diperdaya oleh pemerintah kota kotamobagu masyarakat pobundayan seputar jalan Pintu Masuk lakukan protes dan Menolak kehadiran proyek pekerjaan pembangunan pagar di depan Rumah warga di jalan masuk menuju pintu masuk RSUD Kota mobagu.

Menurut “Hi Oulan Paputungan. warga Pobundayan yang letak bangunan Rumah Toko (Ruko) di jalan pintu masuk Rumah sakit, menjelaskan “Dahulunya sejak masih kepemimpinan Camat Roy Bara Kami diminta kiranya para warga dapat memberikan sedikit tanah mereka untuk di jadikan Akses jalan menuju pintu masuk Rumah sakit Datoe binangkang namun warga menolak bersama pak Hi olan, “mereka akan sepakat jika pemerintah kota kotamobagu memberikan Ganti rugi atas tanah mereka untuk di jadikan akses Jalan.Namun Penyampaiyan saat itu oleh pak Camat “Roy Barah mengatakan pemerintah tidak punya dana untuk membayar permeter kepada warga senilai Rp150 ribu, akhirnya terjadilah tawar menawar sampai kewarga masyarakat menjadi Rp 45 ribu permeter,dengan perjanjian Jika nanti akan menjadi Akses jalan masuk para warga akan di bebaskan membuka usaha mereka untuk berjualan.akan tetapi tanah itu masih tetap milik warga bukan milik pemerintah dengan komitmen sebagai jalan Umum, Tapi mengapa setelah berjalan sudah beberapa Tahun kemudian tiba tiba pemerintah melalui pihak Rumah sakit akan menutupi depan rumah kami dengan pagar yang tinggi..?Dan sudah memulai pekerjaan proyek pekerjaan pembuatan pagar di depan rumah Kami.? pemerintah harus berpihak kepada kami masyarakatnya,harus Arif dan bijaksana, ini tanah kami yg sudah bersertifikat jangan langsung mopagar bagini. Kami keberatan dan menolak Timpal warga lainya.

Baca juga:   PN Kotamobagu Gelar Sidang Pemeriksaan 7 saksi Penyerangan Kepala Lingkungan Imandi"Kiking Dikediamanya

Di konfirmasikan Awak media kepihak Rumah sakit Datoe binangkan Melalui Kabag Admin RS”Tofan Wahyudi simbala S.Fam Apt ” itu sudah melalui permenkes Bahwa akses jalan darurat tersebut sudah menjadi peraturan untuk jalur Ambulance,agar tidak terjadi suatu kecelakaan dan sudah menjadi jalan pemerintah,sudah melalui kajian Hukum yang Ada, namun kami tetap memberikan akses jalan kemasyarakat bertujuan untuk keamanan Masyarakat juga ucap Tofan melalui televon celulernya.

■Opo Lokong■

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *