Miriss..!! Diduga Pemkot Kotamobagu Gilas Warga Dengan Proyek Siluman Pembangunan Pagar Tembok Pembatas RSUD Kotamobagu.

Default536 Views

GOLDEN NEWS co.id.KOTAMOBAGU>|| Minggu(06/11/22)–Kisruh yang di dasari oleh kehadiran Proyek pembangunan Pagar dari pihak Rumah sakit Umum Daerah Kotamobagu(RSUD) dengan Merampas Hak warga dan mengklaim jalan umum adalah milik Pihak RSUD dengan berasaskan Permenkes 14 tahun 2021. ini adalah merupakan kesalahan inprosedural,Terkesan Pemkot kotamobagu ada konspirasi melalui proyek swa kelolah dengan Anggaran yang di duga siluman tanpa dasar hukum jelas Dengan menggilas warganya sendiri.

Fto.Reaksi Warga Masyarakat Yang menolak untuk pekerjaan pembuatan Pagar beton yang diduga menerima Tindak kekerasan dari pihak Pemkot.

Adapun proyek tersebut pemkot kota kotamobagu bekerja sama dengan Pihak TNI Kodim 1303-BM sebagai pelaksana proyek pekerjaan dengan nilai Kontrak Rp 900.000 000 00. (Sembilan ratus juta rupiah) Tahun Anggaran 2022.

Tokoh Muda Jubir warga yang tersolimi’Opo Rofinus Talulembang.

“Hal ini di Benarkan oleh”Rofinus Talulembang sebagai Tokoh Mudah juru Bicara dari warga yang kena imbas dari kekuasaan pemkot kotamobagu dengan menggilas warga sehingga hak warga masyarakat dirampas hak tanah mereka yang sudah bersertifikat.terkesan pemkot kotamobagu seakan mau benturkan warga masyarakat dengan TNI.regulasinya jika proyek swa kelolah yang bisa melaksanakanya adalah kementrian dan lembaga pemerintahan bukan TNI,ini sangat inprosedural,TNi Polri adalah Alat Negara tidak bisa masuk dalam ranah proyek”Jelasnya.
Jangan mengorbankan warga sendiri dengan proyek yang mengada ngada dengan menutupi depan rumah kami dengan pagar Beton setinggi 2 meter jelas Ruko kami dan lainya akan terkurung dengan berdirinya Tembok berlin,sehingga Ruko dan tempat usaha kami terkurung bagaikan sebuah kandang hewan Timpa warga lainya.

Baca juga:  Sampai Pada Kesempatan Terakhir, Tergugat Tujuh Tidak Memasukkan Kesimpulan
Fto.Situasi jalan Umum yang di Klaim Pihak RSUD Kotaobaguo

“Lanjut Rofinus disapa Opo Talulembang,Terkesan pemerintah kota kotamobagu sedang berupaya menakut nakuti warga dengan menggelar Apel besar besaran didepan Ruko tempat usaha Kami di jalan yang akan di didirikan Pagar tembok berlin bersama semua ASN pemkot kotamobagu beserta Satpol PP,Dishub Bahkan dari unsur TNI Kodim 1303-BM pada hari jumat(4/11)
agar melemahkan semangat para warga Masyarakat dalam mempertahankan Hak untuk menolak pembuatan pagar beton di depan rumah mereka.”yang sangat kami sesali Adalah dari pihak pemkot kota kotamobagu melalui Asisten 2 pemerintahan tidak pernah memberikan kami ruang mengemukakan pendapat sebagai warga masyarakat untuk menyampaikan Hak kami “contoh dalam suatu Dialog saat bersama diundang Rapat di pemkot kotamobagu Selasa (1/11) Diruang Asisten 2 pemkot kotamobagu. semua diputuskan sepihak oleh pemkot sendiri dengan membungkam kami untuk tidak mengemukakan pendapat,ini sangat tidak Adil bagi kami warga masyarakat kota kotamobagu seharusnya pemerintah kota kotamobagu yang dinahkodai oleh”Ir Tatong Bara Harus Arif dan Bijaksana,jangan berdiam Diri tegasnya.

Baca juga:  Putusan Bebas Wakil Bupati Mimika nonaktif, Adv Imanuel Barru : Semua Karena Tuhan

Kabag Umum RSUD Kotamobagu”Tofan simbala S.Fam.menyampaikan Dasar untuk di laksanakan pemagaran jalan sesuai ketentuan Permenkes no14 tahun 2021’Tentang standar kegiatan usaha dan produk kesehatan pada perizinan berbasis resiko sektor kesehatan,sehingga ketentuan ini mengatur akses jalan pintu masuk kerumah sakit.
Pun, kami sudah melakukan sosialisasi terkait pekerjaan pembangunan pagar beton tersebut,dan sudah ada kajian hukumnya jelas”Tofan.

Dikonfirmasikan hal ini kepada pihak pemkot kota kotamobagu melalui Asisten 2 pemerintahan” Rafika Bora,Melalui pesan whatshap belum dapat memberikan tanggapan karena masih dalam suasana kedukaan,hanya menyampaikan melalui balasan pesan whatshapnya,Agar Awak media Golden News co.id dapat menghubungi Kadis Kominfo,sebagai Jubir Pemkot singkatnya.
Lanjut awak media mengkonfirmasikan hal ini kebagian Hukum pemerintahan Kotakotamobagu melalui Kabag Hukum”Rendra. Saat dihubungi lewat pesan whatshap sejak sabtu (5/11)Tidak menjawab, sampai berita ini naik tayang tidak membaca pesan whatshap walaupun sedang posisi online, namun awak akan tetap berupaya terus untuk mengkonfirmasikan hal ini lebih lanjut lagi.
■OpoLokong■

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *