Penolakan Dari Warga Terkait Pembangunan Pagar RSUD Kotamobagu Tetap Berlanjut  Bagaikan”Api Dalam Sekam

Default458 Views

GOLDEN NEWS co.id>||KOTAMOBAGU Senin(07/11/22)– Terkait pembangunan pagar safety area di Rumah Sakit Daerah Kotamobagu melalui swakelola yang  dilaksanakan oleh pemerintahan Kota Kotamobagu Melalu Pihak RSUD Kotamobagu dan  bekerjasama dengan pihak kodim 1303 Bolmong sampai hari ini masih berlanjut dan terus di gaungkan oleh warga setempat yang terancam dengan Tindakan Penggilasan oleh Proyek Pembangunan pagar Beton yang tidak berdasar dengan landasan hukum yang jelas,

“Apapun yang terjadi Kami tetap menolak,karena kami sesuai dengan janji komitmen Awal sejak masih keperintahan MMS,dikala itu Camat di tempat kami (Pobundayan) dijabat oleh Bapak “Roy Bara” sudah menjanjikan kepada warga masyarakat, Kelak tidak Ada pemagaran nantinya di depan Rumah toko warga jika Akses jalan mendapat peretujuan bersama dan keiklasan dari warga untuk di buatkan Akses jalan darurat menuju pintu masuk RSUD kotamobagu,dan ini menjadi milik dan untuk kepentingan kita bersama(Umum).

Terpantau Awak media Golden News co.id Penolakan Keras di perlihatkan oleh  warga di Lokasi proyek pekerjaan pembangunan pagar beton, Jumat(4/11/22) sehingga menimbulkan insiden serta keributan kecil,sehingga ada warga yang mengalami pingsan saat bereaksi dalam penolakan.
Hingga kini situasi dan kondisi dilokasi Senin (7/11)ibaratnya” Bagaikan Api dalam Sekam.

Baca juga:  Miriss..!! Pembagian Alsintan Bantuan Dinas pertanian Propinsi Sulut Pilih Kasih Ada Permainan Oknum Dinas.

Namun seiring berjalannya waktu penolakan dari warga terus Di rapatkan barisan.Hoax jika ada pemberitaan di kemudian hari mengatakan “Sudah mulai meredah dikarenakan sadar akan manfaat Pembangunan pagar safety area di RSUD.Kota kotamobagu.

Dandim 1303/bolmong Letkol Inf Topan Angker S sos menyampaikan kepada awak media jika  keterlibatan Kodim dalam hal Pekerjaan tersebut itu sudah Tidak ada permasalahan dengan warga masyarakat”Kami Hadir sebagai TNI yang Manunggal bersama rakyat untuk melaksanakan kerja bakti,dan jika soal permasalahan itu adalah kewenangan dari pihak pemkot bukan permasalahan dengan Kodim jelas”Tofan Singkat melalui balsan pesan whatshapnya.

Dilansir dari pemberitaan “Portal BMR terbit Senin(7/11)Bahwa Pekerjaan tersebut adalah pekerjaan Karya Bakti (swakelola) seperti halnya kegiatan TMMD sebagai pewarta Golden News sangat memahami maksud pemberitaan tersebut, dan itu sangat jelas dan patut di berikan Apresiasi kepihak Kodim 1303-BM. dengan Dasar hukumnya adalah UU TNI NO.34 Tahun 2004. Akan tetapi menurut  “Rofinus Talulembang di sapa Opo,kepada Awak media menyampaikan”Jangan Lupa bahwa sekarang ini semua masyarakat sudah memahami dengan segala bentuk pemberitaan,melalui Medsos dan kami punya Data lengkap terkait pekerjaan proyek pagar Beton tersebut,dan ini adalah proyek pekerjaan”PENGGELAPAN DALAM JABATAN. pungkasnya.Jika tetap akan di berlakukan pekerjaanya, Kami Akan menempuh lewat jalur Hukum dan kami sudah menyurati Hal ini ke ombusmen.pemerintah pemkot kotamobagu dalam hal ini walikota”Ir Tatong Bara harus jeli melihat Situasi dan kondisi yang terjadi sekarang ini,jangan hanya berdiam diri dan Bungkam cari solusinya dengan Arif bijaksana Tegas Opo.

Baca juga:  Hadirkan Saksi Ahli Terungkap Ada Indikasi Perbuatan Pidana Yang dilakukan Oleh Para Tergugat

Tambahnya soal pandangan warga masyarakat  terkait Dugaan TNI seolah olah di benturkan dengan masyarakat ini adalah skenario dari pihak UPTD RSUD pobundayan karena ada dugaan kepentingan dalam pelaksanaan proyek pagar beton tersebut Tutupnya.

■OpoLokong■

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari GOLDEN NEWS di GOOGLE NEWS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *