GOLDEN NEWS co.id.>|| BOLTIM.
– Aktifitas pelaku Tambang Emas Tanpa ijin (PETI)Dilokasi Rata tobang Lanut yang masih Dalam proses Gugatan,dan belum Ada putusan Dari MA(Mahkama Agung) Juga belum Ada IUP Dari koperasi Nomontang saat ini sedang Marak melakukan Aktifitasnya,terpantau awak media,para pelaku usaha ilegal atau para donatur, sudah Menggunakan Beberapa Unit Alat berat Exchavator.terlihat dalam Aktifitasnya beberapa alat berat sedang dalam pembuatan Bak rendaman pemurnian Emas yang berukuran Jumbo di lokasi 16 Ha.

Diketahui bersama bahwa status Lahan tersebut masih dalam proses Hukum,hal yang memiriskan sering terjadi konflik perdebatan bersama Masyarakat seputaran lingkar tambang, hal ini telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat lanut, di lokasi Tambang 16 Ha,para warga lainyapun sangat menghawatirkan akan situasi dan kondisi tersebut karena akan berpotensi kerawanan konflik dengan warga.
Situasi yang memanas di lokasi 16 Ha,dengan Penguasa Lahan yang juga sebagai Donatur”Apri sebutan Akrab,di duga telah melakukan Penyerobotan lahan di lokasi pertambangan yang bersengketa.Menurutnya dalam pemberitaan salah satu media (Apri)”Hanya
Mengantisipasi, lahan seluas 16 Hektar di lokasi lanut kecamatan Modayak Boltim Agar tidak diserobot,Oleh pihak lawan tergugat Untung Agustanto dengan cara mendirikan pos Security.Namun Anehnya Justru”Apri bersama beberapa rekan pemodal lainya,justru mengambil kesempatan mengolah Lahan tersebut dengan menggunakan beberapa unit Alat berat Exchavator.
Pernyataan “Apri di salah satu media yang memberitakan hal tersebut Di bantah Oleh pengacara Untung Agustanto”Prayoga Rizky Laminullah SH.CLA CLMC Saat dikonfirmasikan Awak media Pasca Keributan di Lahan 16 Ha pada minggu(4/12)”Apa yang di katakan Apri itu sangat keliru karena terkait dengan proses hukum keperdataan yang Klien kami tempuh,hal tersebut masih berproses di Mahkama Agung.(MA) dan belum ingkra.
“Apri Cs Melakukan Aktifitas melakukan pertambangan ilegal,yang berstatus sengketa,yang hanya memegang putusan pengadilan tinggi,ini adalah paradigma yang salah,dan paradigma orang yang Sok pintar dalam segi hukum, sementara lahan tersebut pemegang IUPnya masih Klien saya”Pa untung Agus tanto,Tegas prayoga.
Sebelum berita ini naik Tayang,Awak media berupaya menghubungi Big Bos besar”Lukas Alias Deden Suhendar sebagai penanggung jawab dan pemberi kuasa kepada Apri,Namun tidak
merespon,namun Awak media Akan berupaya terus untuk bisa terhubung dengan Lukas Guna perimbangan berita selanjutnya.
■OpoLokong■