GOLDEN NEWS co.id>|| BOLTIM Kamis (15/12/22) –Pasca Kisruh dilokasi 16 Ha”Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang telah di seriusi serta di lakukannya penertiban dan penghentian Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa ijin (PETI) Oleh APH Polres Boltim, pada kamis(9/12) Kini Mulai bermunculan Beberapa pemodal usaha dari berbagai daerah, satu tujuan untuk Menemui LUKAS .Menurut salah satu pemodal yang meminta namanya sementara waktu tidak di publish,menyampaikan kepada Awak media, Iapun adalah salah satu Korban dugaan penipuan LUKAS Cs,nomor Kontaknya sudah tidak aktif, kadang Aktif saat dihubungi melalui pesan whatshap namun tidak mau merespon dikala mereka menanyakan Komitmen dan janji,sehingga mereka memutuskan untuk bertemu langsung dan mencari keberadaan Lukas untuk menagih Hutang piutang”Kami sudah mendatangi beberapa kali kediamanya yang di Langowan,namun Lukas,tidak ada di tempat,menurut informasi tetangganya Lukas sudah kadang Berada di Rumahnya,ataupun terlihat,mungkin sedang di Lanut Boltim”ucap tetangganya kepada Pelaku korban “Tuturnya.

Terpisah “Boy Tambuwun salah satu pengusaha yang berasal dari minahasa Tumaratas Sulut, kepada awak media menyampaikan,bahwa dirinya juga adalah korban atas dugaan penipuan dari Lukas Cs.”Kita sementara cari ley Pa dia ini,kamaing dang Dia beking bagini pa kita,sampe Habis kita pe Doi dengan ratusan juta,Dia janji mokaseh Lahan untuk kita olah beking Bak pemurnian Emas,ternyata Dia so dusta Akang pakita,nda mo angkat kita pe telvon,Dengan sedikit Dialek Manado”(Saya juga sedang mencari LUKAS,sebab sudah ratusan juta Duit saya habis di pakainya dengan perjanjian akan memberikan Lahan pengolahan kepada saya).jika nanti lahan 16 Ha sudah memulai pekerjaanya.
Namun sayang LUKAS telah membohongi saya selama 2 Tahun berjalan ini,Saya akan melaporkan perihal ini kepihak APH polres Boltim, jika LUKAS tidak punya Itikat baik atas perilakunya yang sudah mengingkari komitmen kami berdua,”Dari pada keluarga Besar saya yang berasal dari Dumoga dan Tambun Akan melakukan tindakan mencari Lukas Cs dengan cara mereka sendiri,untuk mencari dirinya”ucap Boy Tambuwun dengan Kesalnya.
Pantauan Awak media,LUKAS Cs dalam meraup Pundi pundi rupiah untuk masuk ke kantong pribadinya dengan memanfaatkan lahan 16 Ha di lanut Rata tobang kecamatan Modayak Boltim yang tidak berijin dari Koperasi KUD Nomontang,adalah senjatanya untuk meyakinkan para pengusaha yang bermodal agar duitnya bisa diberikan kepadanya. Diketahui bersama Lokasi 16 Ha,yang di kalim Lukas Cs sedang dalam proses perkara Hukum di Mahkama Agung(MA)untuk Kasasi, serta belum ada putusan Execusi lahan dari pengadilan Negeri kotakotamobagu.
Diminta kepada pihak APH,polres Boltim kiranya Dapat menseriusi kejadian ini dan dapat menseriusi serta memanggil LUKAS Cs, informasi sementara di dapati “LUKAS Sedang berada di daerah Gorontalo sedang menangani usaha ilegalnya”Batu Hitam yang tidak berijin untuk di Export ke negara Cina,sedang dalam proses Hukum terpolice linr oleh APH polda Gorontalo.
Awak media sudah Berupaya menghubungi Ko LUKAS,sebelum di tayangkan pemberitaan ini, Namun “LUKAS terkesan menghindar.di hubungi melalui Pesan Whatshap nomor pribadinya 081355981XXX.ataupun telepon celuler namun tetap tidak merespon serta menjawabnya,bahkan memblokir nomornya.
■OpoLokong■