Sampai Pada Kesempatan Terakhir, Tergugat Tujuh Tidak Memasukkan Kesimpulan

HUKRIM, Manado259 Views

GoldenNews.co.id, MANADO — Sidang Class Action Masyarakan Desa Sea dengan nomor perkara 713/pdt.G/2021/PN.Mnd yang digelar di Pengadilan Negeri Manado, hampir mencapai garis finnish, pasalnya pada persidangan kali ini, kamis (26/01/2023) adalah kesempatan terakhir bagi tergugat lima, enam dan tujuh untuk memasukkan Kesimpulan mereka

Ketiga tergugat yang diberi kesempatan terkahir untuk memasukkan kesimpulan yakni Hukum Tua Desa Sea Roy James Sangian selaku tergugat lima dan Pememerintah Kabupaten Minahasa selaku tergugat enam , telah memasukkan kesimpulan rersebut. Sedankan tergugat tujuh yakni Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) tidak memasukkan kesimpulan.

Sesuai apa yang telah di sampaikan Ketua Majelis Hakim pada persidangan minggu lalu, Kamis (19/1/1023) jika pada persidangan berikutnya para tergugat tidak memasukkan kesimpulan, persidangan kita lanjutkan pada tahap selanjutnya.

Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan telah memutuskan bahwa agenda putusan nomor perkara 713/pdt.G/2021/PN.mnd akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2023 mendatang.

Penasehat Hukum (PH) Noch Sambouw, SH, MH, CMC didampingi James Manahutu, SH berharap tidak ada penundaan atau perubahan tanggal pembacaan putusan yang telah ditetapkan.

“Semoga tidak ada lagi perubahan tanggal pembacaan putusan. Jika memang ada pasti kami PH akan diberitahukan melalui release pemberitahuan, atau panitra atau mungkin melalui SIPP,” ujarnya.

Noch juga menerangkan pada persidangan tadi yang merupakan kesempatan terkahir pemasukan kesimpulan hanya dua tergugat telah memasukkan kesimpulan.

“Jadi, tadi hanya dua tergugat yang satu tidak. Yang tidak memasukan kesimpulan yakni tergugat tujuh Polda Sulawesi Utara (Sulut),” tambahnya.

Sementara Aliansi Masyarakat (Alma) Sea terus menunjukkan semangat mereka dalam mempejuangkan apa yang menjadi milik Desa Sea yakni sebagian Hutan Mata Ai Kolongan.

“Kami akan terus berjuang, karena ini demi keberlangsungan hajat hidup orang banyak. Save Hutan Mata Air Kolongan,” kata tegas mereka.

(fds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *