Nasib Kawasan Lindung Hutan Mata Air Kolongan Ada ditangan Tuhan Dan Majelis Hakim

HUKRIM, Minahasa645 Views

GoldenNews.co.id, Minahasa — Nasib Kawasan Lindung Hutan Mata Air Kolongan Desa Sea ada di tangan “Majelis Hakim”.

Bagaimana tidak, dari sekian lama dan banyaknya persidangan yang telah dilalui babak akhir dari gugatan Class Action Nomor Perkara 713/Pdt.G/2021/PN.Mnd akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2023 mendatang dengan agenda pembacaan putusan dari majelis Hakim.

Semua materi Gugatan yang dilayangkan oleh Masyarakat Desa Sea adalah kenyataan yang terjadi di lapangan dan telah dibuktikan dalam persidangan.

Harapan besar dari masyarakat adalah Kelestarian dari Kawasan Lindung Hutan Mata Air Kolongan Desa Sea bisa kembali seperti dahulu sebelum ada pembongkaran dan pengrusakan oleh oknum-oknum mafia tanah.

Baca juga:   Kasus Penganiayaan DiTapal Batas Imandi Berhasil Di Ringkus Tim Resmob Bolmong Dalam waktu Singkat.

“Semoga di persidangan terakhir pada tanggal 15 Februari nanti kemenangan berpihak kepada kami dan harapan kami masyarakat Desa Sea adalah kelestarian kawasan Lindung Hutan Mata Air Kolongan kembali seperti dahulu”, Jelasnya.

Demi masa depan Anak, cucu dan demi hajat hidup orang banyak semangat masyarakat tidak pernah tergoyahkan meski segala pembenaran yang dilakukan oleh pihak pengembang perumahan.

“Kembalikan hutan mata air, karna itu milik kami, milik masyarakat desa sea demi anak cucu Qta, dan kami tak kan mundur selangkah pun, hutan mata aer harga mati,” Ungkap Jefry dalam kolom komentar di salah satu postingan facebook.

Ronald Pesik dengan tegas mengatakan tidak mau dianggap sebagai penghianat oleh anak, cucu karena kawasan lindung Hutan Mata Air Kolongan Desa Sea telah di obrak-abrik oleh oknum mafia tanah yang tidak memiliki hati nurani membongkar, merusak Ekosistem yang telah di pelihara sejak ratusan tahun yang lalu oleh pendahulu kita.

Baca juga:   Klarifikasi LUKAS:dugaan penipuan ke Beberapa Pemodal usaha Saya juga Korban,Pelaku Sesungguhnya "Afriyansa Emboh.

“Kami tidak mau kedepan nanti anak-cucu kita menganggap bahwa kami adalah penghianat. karena musuh terbesar suatu bangsa adalah penghianat bangsa. Untuk itu mempertahankan serta melestarikan kawasan lindung hutan mata air kolongan desa sea adalah suatu keharusan kita untuk dan demi kelangsungan hidup anak-cucu kita nanti. Dan ini murni untuk hajat hidup orang banyak,” Tegasnya.

(fds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *