Joune Ganda Berkantor diLikupang Timur, Ada Apa ?

Default486 Views

GoldenNews.co.id, Minahasa Utara — Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E.,MAP.,M.M., M.Si menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 106 persil kepada masyarakat Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (20/02/2023).

Program PTSL merupakan program pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan atau yang setingkat.

Guna memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat, Pemkab Minut Bersama Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Minahasa Utara bekerja sama dalam  memudahkan masyarakat untuk memiliki bukti sah hak milik tanah, yaitu sertifikat dengan biaya murah.

Sebanyak 106 sertifikat yang diserahkan dari 1057 penerima di Kecamatan Likupang Timur, sedangkan jumlah keseluruhan di tujuh (7) Kecamatan yang tersebar di 25 desa berjumlah 2.360 penerima di Kabupaten Minahasa Utara.

Baca juga:  Babak Baru Kasus Korupsi Pasar Genggulang Diduga Oknum Kajari Kotamobagu mendiamkan dan Abaikan Perintah Pengadilan

Dalam sambutanya Bupati Joune Ganda menyebutkan “akan terus mendukung kinerja pihak Badan Pertanahan Nasional dalam melaksanakan Program PTSL di Minahasa Utara, mulai dari Penyuluhan, Pendataan, Pengukuran, Sidang Panitia, Pengumuman dan Pengesahan, serta penerbitan sertifikat, dan dilakukan secara mudah, transparan, dan efisien,” Tuturnya.

“Kepada masyarakat Penerima sertifikat, untuk bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia, yang telah membantu dan menjawab kebutuhan masyarakat untuk memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan hak atas  tanah”. Ujar Bupati.

Penyerahan ini bukan yang pertama kalinya, sebelumnya Kabupaten Minahasa Utara  sudah beberapa kali menyerahkan sertifikat ini, diharapkan melalui program PTSL ini masyarakat mendapatkan jaminan kepastian hukum mengenai subjek, objek dan hak atas tanah sehingga dapat meminimalkan sengketa atau perkara tanah.

Baca juga:  Proyek Anggaran Trilyunan Bendungan Pindol Diduga Bermasalah Potensi Akan Gagal Diresmikan

Kegiatan ini juga di dukung penuh oleh CSR PT. MSM/TTN yang turut mensuport masyarakat untuk memperoleh hak sah dari tanah yang mereka duduki.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Pertanahan  Kab.Minut  Bapak Jeffree Supit, S.H, M.H, beserta jajaranya,  Camat Likupang Timur Delby Wahiu, SE., Hukum se-Kec, Liktim, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat.

(Fds)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari GOLDEN NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *