Assisten I Umbase Mayuntu Wakili Bupati Minut Serahkan 425 SHM Kepada Warga Kecamatan Likupang Barat dan Likupang Selatan

Asisten I Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Umbase Mayuntu mewakili Bupati dan wakil Bupati Serahkan 398 sertifikat tanah kepada warga yang berasal dari 7 desa di Kecamatan Likbar, dan 28 sertifikat masyarakat Desa Werot Kecamatan Likupang Selatan secara simbolis, selasa (21/2/2023) di Balai Desa Serey.

Mewakili bupati Minahasa Utara, Mayuntu berkata, pemerintah kabupaten akan terus mendukung program PTSL oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

”Program PTSL ini merupakan program pemerintah pusat melalui BPN. Pemerintah kabupaten tentunya mendukung kinerja BPN dalam mensukseskan PTSL ini, baik dalam penyuluhan, pendataan, pengukuran, dan tahapan lainnya hingga sampai pada penerbitan sertifikat.” Tutur Mayuntu.

Adapun 7 Desa Kecamatan Likbar yakni,

Baca juga:   Penanaman Cabe Organik di Bolmong, Ketua DPRD Sulut Sesalkan Dinas Pertanian Sulut Tak Satupun Yang Datang

Maliambao 35 sertifikat
Mubune 40 sertifikat
Tarabitan 45 sertifikat
Sonsilo 34 sertifikat
Bahoi 25 sertifikat
Serey 146 sertifikat
Palaes 72 sertifikat.
Sementara Kecamatan Liksel hanya satu desa yaitu Desa Werot.

Dengan adanya sertifikat tanah tersebut, keabsahan kepemilikan tanah secara hukum sudah jelas.
Olehnya pemerintah kabupaten mengajak masyarakat penerima PTSL, untuk selalu bersyukur atas perhatian pemerintah pusat, yang telah menjawab kebutuhan masyarakat untuk kepemilikan tanah.

”Mari bersama kita mensyukuri apa yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat. Dengan adanya penerbitan sertifikat oleh BPN, ini merupakan jawaban atas kebutuhan kita untuk memiliki sertifikat sebagai bukti, hak milik atas tanah.” Imbuh Mayuntu.

Sementara camat Likbar, Maykel Parengkuan kepada sejumlah wartawan mengatakan, ia sangat berharap warga yang mendapatkan sertifikat dapat menjaga dan menggunakannya sebaik mungkin.

Baca juga:   Warganya Terima Layanan Kesehatan Gratis, Kumtua Kema Dua: Terima Kasih PPNI Sentra Medika

”Sesuai arahan presiden RI, masyarakat harus memiliki sertifikat tanah. Dengan adanya sertifikat tersebut, saya harap masyarakat bisa menjaga dan mengggunakannya sebaik mungkin untuk menunjang perekonomian masyarakat itu sendiri.” Ungkap Maykel.

(fds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *