Early Warning, Bos Tambang Ilegal Lukas,Deden Suhendar Dugaan Menipu Cek Palsu Rp 100 juta

HUKRIM451 Views

KOTAMOBAGU-goldennews.co.id Dugaan Tindak pidana penipuan atas perilaku dan perbuatan yang merugikan Orang lain,sehingganya secara Transparansit sudah seharusnya di sampaikan melalui Media,sebab sudah berulang kali dilakukan upaya baik,Rabu(1/03/23)

namun tak ada tanggapan positif dari seorang pelaku usaha ilegal PETI(Pertambangan Emas tanpa ijin) di Lanut Bernama Bos Lukas alias Deden Suhendar.

Fto.Bukti rekaman Janji Lukas untuk melunasi Hutang Piutangnya.sebelum memblokir nomor Kontak.

“Lukas Alias Deden,diduga telah mencederai nilai kepercayaan dari salah satu jemaat greja di kotamobagu dengan berani menorehkan tanda tanganya di selebaran cek untuk jaminan pengembalian dana pinjaman sebesar Rp.100.000 000.( seratus juta Rupiah) beserta dana pinjaman lainya Bukti kwitansi tersimpan dalam catatan,yang Alhasil setelah diketahui pada tanggal jatuh tempo pencairan Dana, ternyata cek tersebut Kosong.

“Atas perbuatan dugaan penipuan Tersebut “Early warning ( Peringatan Awal)di alamatkan kepada Lukas-Red.perihal dugaan penipuan kepada salah satu jemaat greja yang ada di kota kotamobagu kedepanya tidak menutup kemungkinan bisa berpotensi ke laporan pidana Dugaan penipuan kepihak Aparat penegak hukum.

Baca juga:   Bukan Masalah SARA, Gabungan Ormas Sulut Apresiasi Gerak Cepat TNI-Polri, Pemerintah dan Tomas Halteng Tangani Kasus Weda

Terpisah,Malfrits disamarkan ,adalah Majelis jemaat sekaligus Ketua persekutuan Pria Bapak”Pelprib menyampaikan”sampai saat ini sebagai majelis Greja,saya mewakili suara jemaat menyayangkan atas perilaku yang dalam dugaan kami ada unsur kesengajaan ataupun Sikap lainya oleh Lukas,kami tidak memahaminya,Padahal kami jemaat sangat percaya atas apa yang diucapkan oleh Lukas, kami sebagai jemaat,menduga mungkin itu adalah salah satu caranya,untuk bisa mendapat hasrat tujuanya,sehingga sangat kami sesali sampai saat ini,Lukas memblokir semua nomornya kepada Kami sebagai penanggung jawab atas kepercayaan yang kami berikan,jelas Malfrits.

“Lukas saat dihubungi oleh Awak media Terahir pada bulan oktober 2022 masih tetap aktif berkomunikasi dengan baik, namun setelah pada tanggal 16 oktober 2022 melalui telepon celuler 081355981XXX disampaikan terkait penagihan janji pinjaman dan pemakaian dana Jemaat,

Baca juga:   Resmi Menghentak, Tujuh Lomba Warnai HUT RI dan HUT Kemenkumham di Rutan Manado

Lanjut Lukas mengatakan, Siap mengembalikan sebelum Awal bulan desember 2022 (Lukas-red) Akan bersedia melunasi semua pinjaman dan mengembalikan dana lainya selain cek Kosong”yaa haloo ya.. sebelum jemaat melaksanakan Natal semua sudah saya lunasi ,Ucap Lukas.
Namun sampai berita ini Naik tayang
“Lukas telah mematikan total Nomor ponselnya.namun Awak media Akan tetap berusaha mengkonfirmasinya.

■Opo Lokong■

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *