Aksi Brutal Ketua RT yang Bubarkan Jemaat Gereja di Lampung Kini  Ditetapkan Tersangka Polda Lampung.

GOLDEN NEWS.COM.>|| Aksi Brutal Dari seorang Ketua RT di Bandar Lampung, inisial “Wawan Kurniawan,yang sempat Viral di media sosial FaceBook dengan memakai kaos berwarna Biru dan bertopi,saat ngamuk dengan menghentikan umat kristiani “Jemaat  Greja Kristen Kemah Daud (GKKD) yang sedang melaksanakan ibadah kini telah mendapat Upah dari hasil perbuatanya dan telah  ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung.

Dilansir Dari Media NKRI Pos.Com Minggu(19/3/23)”Terkait aksi pembubaran jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD).
“Dia(Wawan) membubarkan jemaat yang sedang beribadah beberapa waktu lalu dengan memasuki Ruang Greja,sehingga Para jemaat Yang sedang beribadah menjadi Histeris, melihat perilaku tak terpuji oleh”Wawan,Kini wajahnya menjadi Lesu tak berdaya.
“Tuhan Ampunilah Dia,Sebab Dia tidak Tau apa yang Dia perbuat sepenggal Doa terucap dari Beberapa jemaat ” Mendoakan Dirinya kala itu.

Baca juga:   KPU Sulut Pantau Langsung Tes CAT Calon PPK di 7 Kabupaten/Kota, 8 Lainnya Menyusul

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut Wawan telah ditahan setelah menjadi tersangka.

“Iya benar, tadi malam yang bersangkutan (Wawan) telah ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini telah ditahan di Polda Lampung,” katanya.
Pandra mengatakan ada 15 orang saksi yang diperiksa

Selain itu, polisi sudah meminta keterangan ahli Agama dan Ahli Hukum untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
Polisi juga menyita barang bukti berupa rekaman CCTV,

■OpoLokong Derek■

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *