GOLDEN NEWS Co.id >|| KOTAMOBAGU Jumat (21/4/23)– Gonjang ganjing permasalahan Lahan seluas 16 hektar yang bersengketa antara Lukas dan Agus Tanto tepatnya dilokasi Rata tobang Desa Lanut kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang mongondow Timur tinggal menunggu hasil putusan mahkamah agung.
Lahan Seluas 16 Hektar ini diduga dijadikan tambang ilegal oleh Lukas dan lokasi tersebut sering terjadi keributan,akibat adanya Aktifitas PETI yang diklaim Milik LUKAS alias Deden suhendar.
Saat ini berembus kabar jika setelah melewati hari raya idul fitri1444 Hijria tepatnya pada tanggal Jumat(28/4/23) akan ada Putusan hasil kasasi.
Namun sebelum ada putusan, LUKAS saat ini telah mendahului dengan mengumbar bahwa, putusan nanti pihaknya yang akan dimenangkan.
Sebagaimana informasi didapat oleh media., dalam rekaman LUKAS telah tebar kemenangan sebelum putusan digelar oleh Mahkama Agung.
menurutnya dalam percakapan Jumat pekan tgl (28/4/23) Mahkama Agung (MA) akan mengelar putusan inkra atas Hak tanah seluas 16 hektar.
Diketahui, lokasi tersebut masih dalam status sengketa dan masih dalam proses hukum.
Kepada oknum pelaku PETI “Lukas menyampaikan kemenangan nantinya sudah ada ditangannya. sudah ada del-delan dengan KPT manado sesuai rekaman suara yang didapat, Putusan inkra Habis Lebaran keluar dan itu kita sudah dil dengan KPT, terang LUKAS dalam rekaman yang didapat oleh awak media.
Selain menyampaikan Kemenangan, diduga LUKAS kembali mencoba memperdayai investor dengan dalih untuk meminta Dana ratusan juta untuk keperluanya sebagai pemilik lahan. Dimana dana tersebut sebagai pengingat kepada Investor untuk bekerja disana(Lokasi tambang) mengolah di Lahan 16 hektar tersebut.
Pun ucapan dalam rekaman Lukas menyampaikan, Setelah lebaran Nanti ia Akan tutup lokasi tersebut, penutupan itu bukan dari polres Boltim ataupun baju coklat (Pengadilan-Red) yang akan menutup tapi saya Sendiri. Saya sudah kordinasi dengan “pak Yani,dan panglima, mereka katakan Terserah itu Ko,pe tanah Tegas LUKAS dalam sebuah rekaman Suara.
Masih kata Lukas “Ini Lo KPT sendiri yang mengadili dengan Tiga hakim Agung yang menanda tangani kemenangan saya,kok masa bisa di kalahkan dengan Satu Hakim yang di mahkama Agung kan itu tidak mungkin. “Si untung Agustanto sudah tidak Akan Menang ,Sesumbar LUKAS dengan semangatnya.
Namun sangat disayngkan belum ada putusan Kemenangan tersebut telah diumbar oleh Lukas, seakan telah mendahului sebelum ada putusan MA (Mahkama Agung).
Saat Awak media menghubungi Lukas melalui telepon namun belum bisa terhubung. Namun awak media akan terus berusaha untuk menghubungi Lukas.
â– OpoLokongâ–