Sukacita Idul Fitri, 46 Napi Rutan Manado Terima Remisi Khusus

Headline826 Views

Manado, goldennews.co.id-Sukacita di perayaan hari raya Idul Fitri 1444 H turut dirasakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado. Sebanyak 46 orang Narapidana menerima Remisi Khusus (RK) Idul Fitri. Dengan rincian, 45 Orang Narapidana menerima Remisi Khusus (RK I) dan satu orang narapidana menerima Remisi Khusus (RK II), langsung bebas.

Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri dilaksanakan seusai ibadah Salat Id yang digelar di Masjid At-Taubah Rutan Manado. Turut hadir dalam Salat Id Kepala Rutan Manado, Deny Fajariyanto, bersama pegawai dan WBP yang beragama Islam.

Untuk Pemberian Remisi kepada WBP, digelar di Aula Rutan, Sabtu (22/4/2023)  yang dihadiri Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham Sulut, John Batara Manikallo, Kepala Rutan Manado Deny Fajariyanto, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Wahjono, bersama jajaran dan perwakilan Warga Binaan Penerima Remisi.

Baca juga:  Nuryanti Kamah, Figur Baru untuk DPRD Minsel yang Disenangi Berbagai Kalangan

Momen penyerahan remisi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) pemberian remisi oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Wahjono. Selanjutnya penyerahan remisi kepada perwakilan Warga Binaan, diserahkan langsung oleh Kadivmin, John Batara Manikallo bersama Kepala Rutan Manado, Deny Fajariyanto. Untuk sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, dibacakan oleh Kadivmin.

‘’Pemberian remisi merupakan merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada Narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna. Pemberian remisi diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara – saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik ke depan,” ujar Kadivmin saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM.

Baca juga:  Rio Dondokambey Dukung Penuh Tim E-Sport Sulut Untuk PON XXI Sumut

Kadivmin menjelaskan bahwa remisi yang diterima hari ini merupakan salah satu hasil produk digitalisasi pelayanan publik yang diselenggarakan secara terintegrasi antara Unit Pelaksana Teknis, Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. ‘’Terima kasih kepada seluruh petugas jajaran pemasyarakatan, yang dengan tulus ikhlas mengabdikan diri kepada Nusa dan Bangsa. Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriyah, mohon maaf lahir dan batin,”  pungkasnya.  (*/yuk)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari GOLDEN NEWS di GOOGLE NEWS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *