Manado, goldennews.co.id-Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Utara (Sulut) merekomendasi penambahan anggaran untuk penyelesaian proyek Menara Pandang (MP) di lokasi wisata Gunung Tumpa, Manado. Rekomendasi BPKP Sulut ini mematahkan adanya dugaan korupsi proyek berbanderol kurang lebih Rp1,5 miliar tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Manado Esther Mamangkey melalui Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Hesdie K dalam sesi jumpa pers, Senin (23/4/2023) memperlihatkan hasil rekomendasi BPKP Sulut tersebut. “Anggaran yang ada memang tidak cukup. BPKP memahami kondisi ini. Makanya BPKP merekomendasikan penambahan anggaran supaya bisa menyelesaikan pembanguna proyek MP. Jadi tidak ada unsur korupsi,” Hesdie memaparkan.
Karena itu, Dinas Pariwisata Manado akan mengusulkan penambahan anggaran sesuai rekomendasi BPKP Sulut. Penambahan anggaran itu melalui APBD Manado.
“Anggaran pembangunan proyek MP bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 yang digelontorkan pemerintah pusat. Sebagaimana rekomendasi BPKP Sulut, penambahan anggarannya bisa melalui APBD Manado,” ucapnya.
Keterangan Esther dan Hesdie tersebut dibenarkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ezra Rondonuwu. ASN yang berkantor di Dinas PU Manado itu menyebut ada kekurangan volume pada pembesian. Padahal pengerjaan proyek ini sudah mengikuti perencanaan yang ada.
“Ada selisih anggaran sekira Rp200 juta lebih. Jadi masalah ini kita bahas dulu. Jika anggaran dibagi dua untuk masing-masing menara, maka dua bangunanpasti tidak selesai. Kami sepakat menyelesaikan menara yang di bawah. Yang di atas hanya sampai strukturnya, menunggu penyelesaian,” Ezra menguraikan.
Ia juga merasa perlu meluruskan pembayaran proyek yang menjadi perhatian sejumlah kalangan tersebut. Kata dia proyek pembangunan MP menggunakan kontrak kerja harga satuan.
“Ada yang bilang belum selesai, tapi sudah dibayar 100 persen. Kami membayarnya sesuai satuan jadi. Artinya mana yang terpasang itu yang kami bayar. Karena menara kedua belum selesai, maka kami hanya membayar sampai strukturnya saja. Nanti penyelesaiannya diatur melalui penambahan anggaran, sesuai rekomendasi BPKP Sulut,” kata Ezra lagi. (*/yuk)