LP2KKNP Endus Dugaan Penggelapan Pajak Distributor HP Ternama di Sulut

Ekonomi, Headline1510 Views

Manado, goldennews.co.id– Lembaga Penyakit Pemantau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Pejabat atau Publik (LP2KNNP) mengendus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan salah satu distributor hand phone (HP) ternama di Sulawesi Utara (Sulut).  Perusahaan atau distributor yang dimaksud adalah PT Minahasa Hari Hari Komunikasi (MHKK).

LP2KKNP menyampaikan dugaan ini setelah mengikuti perjalanan usaha perusahaan yang memiliki kantor  cukup megah di Manado itu selama lima tahun terakhir. “Kami tengarai ada rekayasa laporan SPT tahunan. Ada dugaan penggelapan pajak yang merugikan negara miliaran rupiah. Kami punya data yang bisa menjadi acuan,” kata Stenly kepada wartawan di Manado, Rabu (26/4/2023).

Aktivis yang sudah beberapa kali membongkar kasus korupsi, baik dalam skala kecil maupun besar di  Sulut dan Gorontalo ini kemudian menunjukkan sejumlah data hasil investigasi tim LP2KKNP.

Baca juga:  Kunjungi Pameran Sulut, Jerry Sambuaga Minta Pelaku UMKM Utamakan 3K agar Produk Nyiur Melambai Rambah Pasar Dunia

“Laporan pajak PT MHHK sepertinya berbeda dengan data riil hasil penjualan perusahaan. Mirisnya tindakan kurang terpuji tersebut sudah berlangsung cukup lama, 2017 sampai 2022. Data ini perlu ditelisik untuk menyelamatkan kerugian negara,” Stenly memaparkan.

Ia juga membeber data penjualan HP yang mencapai puluhan ribu unit setiap tahunnya. Kata Stenly, PT MHHK menjual HP sampai Ambon dan Ternate. “Jangkauan pemasaran luas sehingga unit yang terjual besar. Hanya sedikit turun saat pandemi covid-19. Laporan hasil penjualan ini yang dimanipulasi. Ada upaya mencari profit yang sebesar-besarnya,”  ujarnya.

Stenly dan tim berencana melaporkan dugaan penggelapan pajak oleh PT MHHK tersebut ke aparat penegak hukum (APH). “Laporan tinggal kami bawa ke APH, sudah disiapkan. Mari bersama mengawal kasus dugaan penggelapan pajak ini,” ucapnya.

Baca juga:  SDN 100 Fokus Penilaian Kinerja Guru

Lantas apa tanggapan PT MHKK? Owner PT MHHK, Trent Huang tak merespon permintaan konfirmasi melalui layanan whatsapp.

Namun, Regi perwakilan perusahaan seperti dilansir dari beberapa media mengatakan tudingan tersebut tidak benar.“Perusahaan kami legal. Kami menjalankan usaha sesuai aturan atau ketentuan yang berlaku,” ucapnya. (*/jun)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari GOLDEN NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *