Wow !! “Marga Grub” Memang Sakti Tiga Kali Menang Tender Proyek Christian Center

Default1034 Views

Manado – Goldennews.com || Mega proyek Pembangunan bangunan gedung Christian Center Manado tahap 1,2 dan 3 yang bersumber dari dana APBD Sulawesi Utara tahun 2021= 2022 hingga 2023 yang dikerjakan Oleh PT Margahasta Citramukti dengan pagu anggaran tahap I Rp.24.500.000.000. dan tahap II Rp.24.999.998.397,diduga berpotensi KKN dan kini sedang dalam pengerjaan tahap III

Dari penelusuran media pada tahapan lelang sudah ada dugaan indikasi memenangkan salahsatu peserta tender ini terlihat pada Lpse lelang tahap I antara posisi pagu anggaran dan penawaran, begitu juga dengan lelang tahap IIdan III hampir dipastikan peserta lelang lainnya tidak memberikan penawaran

Sehingga patut dipertanyakan karena kontraktor pemenang tender tahap I adalah perusahaan yang sama pada pemenang pekerjaan tahap II,begitu juga tahap III dengan hasil pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi serta keterlambatan pekerjaan pada tahap I dan II seharusnya perusahaan tersebut sudah masuk dalam daftar hitam ( black list )

Kini pembangunan tahap III sudah dikerjakan dan yang memenangkan tender masih PT.Marga grub walaupun yang dimajukan untuk ikut tender adalah anak perusahaannya yaitu PT.Multikarya Utama Jaya

Baca juga:  Keluarga Korban Penempatan Premi Sinarmas MISF Life dari Manado Mengadu ke Jokowi

Diketahui pada bulan November 2022 saat pekerjaan tahap I terjadi longsor pada tebing samping bangunan membuat struktur bangunan menggantung dan berpotensi ambruk sehingga pekerjaan harus dihentikan.Sepertinya perencanaan pembangunan gedung Christian Center tidak memperhatikan struktur tanah dan dampak lingkungan di lokasi proyek tersebut sehingga keadaan Kahar jadi satu satu alasan untuk menutupi kesalahan perencanaan yang berujung pada Adendum kontrak

Foto istimewa.Tidak matangnya perencanaan hingga mengakibatkan terjadinya lonsoran pada sisi kanan bangunan christian center

Lembaga Swadaya Masyarakat Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan ( PAMI P) lewat ketua umumnya Maykel Tielung SH menyoroti pekerjaan ini,menurutnya indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) terlihat jelas pada proyek tersebut dan yang harus juga diperhatikan dan diawasi adalah pemberian denda keterlambatan jangan sampai ada permainan dengan oknum PPK atau PPTK

“Bagi kami sudah menjadi rahasia umum keterlibatan oknum PPK,PPTK dan Kontraktor dalam menyelesaikan persoalan denda pada setiap proyek yang terindikasi salah dalam prosedur pelaksanaannya”

Baca juga:  Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Ex PT BJE Seret Oknum Notaris sebagai Tersangka

Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi dan selanjutnya akan melaporkan secara resmi terkait dugaan KKN pada proyek pembangunan gedung Christian Center tahap 1 dan 2,ujar Maykel Tielung.SH. yang juga berprofesi sebagai pengacara kepada media.Rabu (10/5/2023)

Pihak dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara,PPK Jein Kandow ST.saat di konfirmasi terkait hal ini mengatakan ” Akibat adanya longsoran pada pekerjaan tahap I maka ada perubahan prioritas pekerjaan dan penambahan waktu,anggaran dialihkan untuk pemasangan Talud penahan tebing,serta penambahan waktu sebanyak 50 hari kalender dari tanggal 18 Desember hingga tanggal 21 Januari yang mengacu pada Perpres 16 tahun 2018 dan untuk keseluruhan fungsional bangunan masuk dalam perencanaan tahap III tahun 2023 ”  jelasnya pada,selasa,( 10/1/2023 ) lalu.Namun untuk regulasi denda yang dikenakan serta monopoli proyek dan dugaan tidak sesuai spesifikasi teknis belum ada konfirmasi resmi dari pihak dinas PUPR provinsi Sulut. ( ST77)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari GOLDEN NEWS di GOOGLE NEWS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *