Proyek Penataan Jalan Dan Talud ” Kampung Wowo ” Desa Tikela Diduga Korupsi

Minahasa,GoldenNews.co.id|| Sepertinya Dana Desa menjadi sarana untuk memperkaya diri dan kroni,aroma dugaan korupsi tercium pada penggunaan anggaran Dana Desa (Dandes) di Desa Tikela, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, pada tahun anggaran 2022 lalu.

Pada paket pekerjaan penataan jalan dan pembuatan Talud perkuburan dimana pekerjaan tahap satu sampai pada tahap dua diduga tidak sesuai spesifikasi bahkan tidak selesai hingga pertengahan 2023.

Pada tahap satu, anggaran sebesar 108 juta rupiah, untuk penataan jalan lahan perkuburan dengan menggunakan exavator mini. Namun waktu pekerjaan terbilang sangat singkat, hanya membutuhkan tiga hari untuk dapat merampungkannya. Jika dirinci berdasarkan besaran harga sewa alat, pemakaian BBM serta upah sekaligus kendaraan pengangkut tidak sebesar nominal diatas.

Lebih parahnya lagi pekerjaan pada tahap dua dengan anggaran senilai 98 juta untuk pembuatan talud di lahan yang sama diduga tidak sesuai spek, bahkan terkesan asal-asalan, bahkan tidak rampung dikerjakan. Dari 68 meter yang harus dikerjakan, hanya sekitar 32 meter yang terselesaikan.

Baca juga:   PT Maju Untuk Negeri Luncurkan Produk ke 2 Bidang Transaksi digital, Moon Bot Resmi Miliki Legalitas Hukum dan Satu-Satunya Di Indonesia
Foto istimewa,Lokasi pembuatan talud dan penataan jalan pekuburan

Lembaga Komando Investigasi Nasional Profesional Jaringan Mitra Negara (KINPROJAMIN) melalui ketua pengurus daerah Sulut Hardy Semboeng SH terkait hal ini kepada media mengatakan,adanya dugaan praktek KKN dalam pekerjaan yang bersumber dari uang negara tersebut, dan hal ini tentunya menjadi tanggung jawab Hukum Tua sebagai kuasa pengguna angaran.

” Saya menduga telah terjadi praktek KKN yang jelas-jelas merugikan uang negara, kita sebagai warga negara wajib ikut serta mengawasi serta mengontrol dan bahkan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika terdapat unsur-unsur mencurigakan terkait penyalahgunaan uang rakyat”, cetus Hardy. Jumat,(26/5/2023)

Hardy menambahkan, pihaknya akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum guna memastikan uang rakyat tidak disalah-gunakan oleh oknum-oknum yang mengataskan namakan kepentingan rakyat.

Baca juga:   Astaga !! Penipuan Catut Nama Ketua Dewan Sulut,Perangkat Desa dan Masyarakat Jadi Korban

Adapun informasi yang berhasil dirangkum media ini, yang mana beberapa waktu lalu Inspektorat kabupaten Minahasa sudah sempat turun, namun tidak ke lokasi pekerjaan yang diduga bermasalah serta dugaan adanya pembicaraan kekurangan volume pada pekerjaan di lahan perkuburan akan akan di genapkan volumenya pada pekerjaan lain dengan anggaran tahun 2023

Hukum Tua Desa Tikela, Rolex Tatuno saat dihubungi Via WhatsApp di nomor 08239336XXXX, pada Kamis (25/5/2023), tidak merespon.(ST77)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *