GoldenNews.co.id, BOLAANG MONGONDOUW — Kekecewaan warga masyarakat Desa Lalow Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondouw terhadap oknum Kepala Desa atau Sangadi SK yang telah memperjual-belikan tanah pekuburan Desa yang telah di hibahkan dari pemerintah Kabupaten kepada pemerintah Desa setempat.
Tanah pekuburan tersebut di jual kepada pemilik proyek pembangunan bandara Loloda Mokoagow yang sekarang sementara di bangun di Desa Lalow Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondouw.
Warga masyarakat memiliki bukti-bukti yang mana oknum sangadi tersebut telah menjual tanah tersebut. “Kami memiliki bukti bahwa sangadi telah menjual tanah pekuburan, yang kami sesali adalah apakah dirinya tidak akan meninggal? Sampai lahan pekuburanpun dijualnya,” ungkap Nicolas Topinus.
Saat tim media GoldenNews .co.id mengkonfirmasi mengenai luas lahan pekuburan dan siapa pemilik dari lahan tersebut warga mengatakan luas tanah pekuburan adalah 8Ha yang di bahagi menjadi 2 (dua) bagian yaitu untuk pekuburan kristen dan pekuburan Muslim.
“Lahan pekuburan ini luasnya adalah 8Ha yang dibagi menjadi 2 untuk Kristen dan Muslim, Tanah tersebut dulunya adalah tanah ondornemen yang telah dikembalikan kepada Negara dan sekarang telah di hibahkan Pemerintah Kabupaten untuk dipergunakan sebagai tanah pekuburan,” Jelas Topinus kepada media.
Bukan hanya lahan pekuburan saja yang kami permasalahkan kepada Sangadi, namun ada beberapa pekerjaan Desa yang tidak sesuai peruntukkannya bahkan penerima dana BLT yang di potong dengan alasan untuk pembangunan gedung Balai Desa, nama penerima Dana lansia yang sudah dihapus tanpa alasan yang tepat, Pemecatan sepihak perangkat Desa oleh Sangadi, sampai pada ruas jalan Desa yang telah lama dan berulang kali di usulkan ke Musrenbangdes namun sampai berita ini di turunkan jalan tersebut tidak pernah tersentuh bahkan dikerjakan.
“Kami warga Desa Lalow sangat kecewa karena dana BLT yang dulunya kami terima sekarang sudah tidak lagi, tapi ada juga masyarakat yang lain sampai sekarang masih menerima dana BLT tersebut, tahun 2022 kami menerima dana BLT ada yang setiap 2 bulan sekali, 3 bulan sekali namun dana yang kami terima kena potongan yang di ambil sangadi dengan alasan uang potongan tersebut untuk pembangunan gedung Balai Desa, dan target potongan yang ditentukan adalah Rp.200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah) setiap penerima, ada yang di potong 50.000 di tiap pencairan dana BLT, ada juga yang 100.000 sampai capai target yang telah ditentukan,” Ungkap Jamal yang di iyakan oleh warga yang dulunya penerima BLT namun sekarang sudah tidak lagi.
“Depe awal, torang kan ba trima mar dorang bilang ada depe potongan. Torang harap-harap kan 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) ternyata ba trima pertama cuma 2 bulan punya dengan nominal 600.000 (enam ratus ribu rupiah), jadi lantaran nda mencukupi kita bilang potong seratus jo dulu, ok dong so potong. Serta ka dua ulang ba trima dorang ulang potong sampe lunas tu target 200 ribu, jadi kita ada 2 kali potong yang pertama 100 ribu, kedua lagi 100 ribu,” keluhan hati ibu Surastin warga Dusun VI yang dana BLT di potong oleh aparat pemerintah Desa Lalow dengan dialek Manado.
Selama masa kepemimpinan Sangadi SK kini masuk periode ke dua khususnya di dusun VI ini tidak pernah merasakan bukti pembangunan yang nyata dari Sangadi SK.
“Menurut pengamatan dan penglihatan saya pribadi untuk warga dusun VI tidak pernah merasakan pembangunan atau sentuhan dari pemerintah Dusun VI, selama 9 Tahun masa kepemimpinan Sangadi SK, bukan hanya itu beberapa waktu lalu juga ada pemberhentian sepihak dari Sangadi terhadap kepala Dusun (3 orang) dan Kaur (4 orang) dengan alasan yang tidak masuk akal,” Tandas Jamal.
Jamal juga menjelaskan Sekertaris Desa dan Bendahara Desa adalah Suami-Istri, dan banyak masyarakat mengeluhkan bahwa mereka selalu dipersulit setiap kali melakukan pengurusan surat-surat karena Sekdes Tidak berada di tempat atau sedang menjalankan tugas di tempat lain yang tidak berkaitan dengan tugas pemerintahan,” Curahan hati Jamal.
Anton Kountul Palima seorang kakek berusia 94 Tahun yang juga tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat namun namanya selalu di data, lebih miris lagi Kakek Anton tinggal di sebuah gubuk berukuran 2×3 meter, melihat kondisi Gubuk kakek anton memang sangat tidak layak untuk di huni karena kondisi gubuk tersebut sudah banyak bocor, bahkan kakek anton sudah pernah diusulkan ke Dinas sosial pada tahun 2018 silam dengan harapan bisa tercatat sebagai salah satu penerima bantuan. Namun kenyataannya Nama beliau tidak pernah keluar sebagai daftar penerima bantuan baik dari dinas Sosial sendiri maupun Pemerintah Desa.
“Saya sendiri tidak bisa melihat orang lain dalam sesusahan meskipun saya sendiri dalam kondisi membutuhkan bantuan, apa bila saya tidak bisa membantu mereka yang sedang membutuhkan pertolongan saya menangis sedih ketika tidak bisa membantu mereka, saya tinggal di gubuk ini sudah masuk 4 tahun, sekarang sudah 3 kali pindah (bangun) namun tetap di sini. Tapi tidak pernah ada bantuan dari pemerintah, Sangadi tidak pernah menginjakkan kakinya di tempat ini Kepala Dusun saja sering lewat sini tapi hanya sekedar lewat saja, tidak memperhatikan, dan saya menanyakan mau didata kembali untuk apa ?. Bukan dari pemerintah pusat yang tidak benar tapi pemerintah Desa lalow yang tidak benar, karena sudah sekian kali di data namun bantuan tidak pernah saya terima,” Keluh kakek Anton Sedih.
Jalan Desa yang berada di Dusun VI ini tidak pernah di perbaiki, awal pembuatan jalan ini dilakukan oleh Pihak Telkom pada tahun 1995 Silam dan sampai saat ini tidak pernah diperbaiki oleh pemerintah saat ini.
“Panjang jalan di dusun VI ini kurang lebih 600-700 meter sejak di kerjakan oleh Pihak Telkom pda tahun 1995 sampai saat ini tidak pernah di perbaiki, kami sudah lelah mengusulkan perbaikan jalan di Musyawarah Bersama Desa Lalow namun tidak pernah terealisasi, malahan jalan yang mengarah ke rumah Sangadi sudah Aspal, Pungkas Jamal.
Perlu diketahui pengerjaan pembangunan Bandara bertaraf internasional ini si atas lahan seluas 378Ha, dan ada petani penggarap yang mengolah lahan tersebut sebelum dijadikan pembangunan Bandara, namun petani penggarap tidak mendapatkan ganti untung atas tanaman mereka, terindikasi uang ganti untung tersebut di ambil semuanya oleh oknum Sangadi SK
“Luas lahan bandara ini kurang lebih 378Ha, kami juga tidak mendapatkan uang ganti rugi/untung, kami hanya di suruh keluar dari lahan tersebut san tidak menerima apa-apa,” kicau Nicolas secara lantang.
“Bahkan kemarin hari waktu masyarakat melakukan demonstrasi meminta pertanggung jawaban Sangadi dari lahan pekuburan yang di jual, uang potongan BLT yang di potong tahun 2022 silam, untuk pembangunan Gedung Balai Desa namun sampai sekarang belum juga berdiri, malahan saya yang di usir Sangadi dengan mengatakan Keluarkan “orang gila itu”, Tambah Niko.
(Fds)