LP2KKNP Deteksi Ada Kegiatan Pertambangan tanpa Izin di Banga, Jun: Perlu Ditertibkan

Jakarta, goldennews.co.id-Aktivis Lembawa Swadaya Masyarakat (LSM), Jun Kaligis mendeteksi adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Banga, Kecamatan Toluan Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut). Ketua LP2KKNP itu mencemaskan masyarakat sekitar jika aktivtas PETI berlangsung lama, apalagi jika menggunakan alat berat.

“Aparat penegak hukum atau APH perlu mengarahkan mata dan telinga ke Banga. Terdeteksi jika ada aktivis PETI di Banga yang disponsori pengusaha dari luar,” kata Jun  kepada indobrita dan emmc grup di Jakarta, Minggu (23/7/2023) malam.

Aktivis berbadan subur ini menduga aktivitas penambangan tersebut menyalahi aturan dan merusak lingkungan. “Perusahaan atau pengusaha yang beroperaasi di sana hampir pasti tidak memilik izin. Kami memperoleh data jika mereka sudah menggunakan alat berat,” Jun memaparkan.

Menurut dia, praktek ilegal mining jelas merugikan masyarakat sekitar dan negara. “Tak hanya soal kerusakan lingkungan, tapi penambangan tanpa izin hanya menguntungkan pribadi atau kelompok saja. Mereka mengambil hasil bumi tanpa membayar pajak ke negara. Ini perlu ditertibkan,” ucapnya.

Jun mengaku sudah mencoba berkomunikasi melalui layanan whatsapp dengan salah satu pengusaha berinisial H yang disebut-disebut sebagai investor. “Namun niat baik kami untuk mengingatkan tidak ditanggapi,” ujarnya.

Jun dan kawan-kawan akan segera membawa laporan ini ke Polda Sulut dan Mabes Polri. “Aparat perlu turun tangan untuk melakukan penertiban,”  ungkapnya.

Jun bersama sejumlah aktivis juga berniat melakukan unjuk rasa. Aksi unjuk rasa menentang kegiatan PETI tengah dimatangkan. “Minggu berjalan ini kami akan berunjukrasa. Tunggu saja tanggal mainnya,” ucap Jun. (*/yuk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *