GoldenNews.co.id, MINAHASA — Badan Permusuawaratan Desa (BPD) dalam Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Guna meningkatkan kinerja Badan Permusyawaratan Desa, khususnya Desa Sea Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa melakukan penyegaran pimpinan BPD.
Sebelum melakukan pemilihan Pimpinan BPD yang baru, anggota dan pimpinan yang lama telah melakukan rapat dengan tujuan mengevaluasi kinerja Pimpinan BPD dan di ikuti oleh 7 anggota dan pimpinan BPD yang lama pada hari Senin, (24/7/2023) lokasi pelaksanaan di Kantor Hukum Tua Desa Sea. Dan pemilihan pimpinan BPD yang baru periode 2023-2025 pada hari Selasa, (25/7/2023).
Setelah melalui rapat khusus tersebut Pimpinan dan anggota BPD, maka didapati kesepakatan untuk lakukan pemilihan, jadi semua yang ikut rapat berhak memilih dan di pilih.
Berikut struktur Pimpinan dan Ketua Bidang terpilih :
KETUA : DEMSY FANNY LASUT
WAKIL KETUA : JENNY MAKDALENA SEGE Amd. Farm
SEKRETARIS : LINDA IVONNE DENGAH S,E
BIDANG PEMERINTAHAN PENYELENGGARAAN DESA : JEMES KOUNTUL Spd
BIDANG PEMBANGUNAN DESA : MENLY LASUT
Saat diwawancarai awak media Ketua BPD Demsy Fanny Lasut menjelaskan BPD akan terus menjalin hubungan kemitraan dengan pemerintah Desa Sea serta akan terus melakukan pengawasan konerja pemerintah.
“Sebagai BPD tentunya menjalin hubungan kemitraan dengan pemerintah dalam hal membangun masyarakat menuju pada kemakmuran dan kesejahteraan itu secara umum, secara khusus BPD akan mengawal kinerja pemerintah sekaligus bekerja sama dalam rangka membangun infrastruktur maupun sumber daya manusia. Kedepan BPD akan berupaya terus untuk bersinergi dengan pemerintah sehingga apapun menjadi keinginan-keinginan maupun harapan dari masyarakat Desa Sea pada umumnya akan dapat dilaksanakan di tahun 2024,” jelas Fanny.
Sekretaris BPD Linda Dengah menjelaskan kenapa hingga terbentuk struktur pimpinan BPD yang baru.
“Jadi perlu dijelaskan tentang struktur pimpinan BPD yang ada saat ini yang telah terpilih pada tanggal 25 Juli 2023 kemarin, bahwa kita sudah melalui proses sesuai dengan prosedur pergantian pimpinan BPD yang mana pada tanggal 25 Juli 2023 kemarin BPD telah melaksanakan Rapat Khusus BPD yaitu mengevaluasi kinerja pimpinan dan seluruh anggota BPD, oleh karena itu hasil dari rapat tersebut forum yang di hadiri delapan (8) orang BPD dari sembilan (9) orang berkesepakatan bahwa pimpinan BPD harus dilakukan penyegaran yaitu untuk meningkatkan kinerja dari BPD dalam bekerja sama dengan pemerintah. Hasil dari pemilihan tersebut telah di tuangkan di berita acara dan telah memberikan tembusan kepada Ibu Hukum Tua Beatrix Tamuntuan dan Camat Pineleng sesuai dengan hasil pemilihan pimpinan BPD yang baru. Jadi sesuai dengan aturan yang ada bahwa pimpinan BPD itu dipilih oleh seluruh anggota yang ada, jadi tidak ada intervensi darimanapun, kami BPD sendiri yang berhak berkewajiban untuk melaksanakan pemilihan tersebut,”
(Fds)