Diduga Oknum Kades Pangian Barat ELVIRA Gelapkan Gaji Honorium Perangkat Desa Berpotensi diCopot.

Default2401 Views

GOLDEN NEWS Co.id>>|| BOLMONG Desa Pangian Barat.Kamis(21/9/23) – Elvira Bukut Oknum Kepala desa (Sangadi) Pangian barat kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolmong yang dalam beberapa bulan terahir ini sedang diterpa berbagai masaalah,kini diperhadapakan kembali dengan masalah baru, dengan Dugaan melakukan penggelapan Honorium bernominal puluhan jutaan rupiah, berupa hak dari beberapa perangkat desa yang bersumber dari Anggaran Dana Desa tahun 2023.Tidak disalurkan kepada para perangkat Desanya,hal ini bisa berpotensi pencopotan dari jabatanya sebagai Sangadi(Kades)Pangian barat kecamatan passi Timur kabupaten Bolaang mongondow.

Beberapa Perangkat desa yang bekerja dan telah di SK kan oleh Oknum Kades pangian “Elvira di desa tersebut berjumlah 5 Orang dengan nomor SK 26 Tahun 2022 ditetapkan pada tanggal 01 Agustus 2022, Keluhkan Honorium mereka yang  belum terbayarkan sejak Awal tahun 2023  januari sampai dengan September yang sudah memasuki pencairan tahap 3  pada bulan ini.”Kata Oknum Kades Pangian Elvira,Gaji Honorium Kami sudah Di Kembalikan Ke Silva,Tutur Perangkat Desa Lainya dengan Penuh Harapan.

Baca juga:  Karutan Manado Ikuti BSK Kumham "Policy Talk" Secara Virtual

Tidak hanya putus disitu saja Honorium Perangkat Desa sejak tahap pertama kedua dan ketiga diketahui  telah disalurkan dan sampai bulan September ini tahap ke tiga gaji Honorium kami juga belum dibayarkan,tutur para perangkat desa kepada awak media Golden News yang hingga kini tidak jelas pembayaran Honorium,”ungkapnya.

“Bupati Bolaang Mongondow”Ir Limi Mokodompit Saat di sambangi diruang kerjanya pada Rabu(20/9) bersama para perangkat desa pangian barat yang didampingi Aktivis Muda”mAt Abo dan Golden News”Menyambut Baik atas kehadiran para perangkat desa dan Tim investigasi”Bupati mengatakan bahwa”Saya baru hari ini mengetahuinya,setelah mendengar penyampaian maksud dan tujuan kedatangan para perangkat yang di dampingi Aktivis dan Awak media.

Baca juga:  Lokasi 16 Ha "Lukas Dan Koleganya Kebal Hukum Ormas LAKI Mendesak Polda Sulut Menutup PETI Di Desa Lanut.

“jika memang hal ini Benar Terjadi menghalang halangi hak hak dari para perangkat,Saya Akan Tegas atas Aduan dan laporan langsung hari ini,Jelas Bupati.
Lanjutnya,Selama regulasinya Jelas ,Acuanya Jelas hak hak dari perangkat harus Dibayarkan.

Nantinya Pak Bupati Akan memanggil kepala PMDEs untuk segera menindak lanjuti  Laporan,dan kunjungan hari ini.Sambil mengambil foto SK perangkat,melalui Handphone pribadinya,Jika benar nantinya di temui atas Hak para perangkat di gelapkan,yah Sangsinya Pidana,Jelas Bupati Limi.

Kepala desa Pangian Barat”Elvira Bukut, saat akan di konfermasi di hubungi wartawan media ini melalui what Shapp dan seluler dengan Nomor 085399511xxx tidak ada jawaban,tidak aktip sulit dihubungi Namun Awak media akan tetap berupaya untuk bisa menemui Oknum Sangadi Elvira,Guna konfirmasi pemberitaan Lanjutan.

(OPO Lokong)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *