Bitung, goldennews-Pemerintah sejatinya menyediakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi untuk rakyat biasa. Namun, belakangan kalangan pengusaha ikut memanfaatkan jatah milik kalangan ekonomi bawah itu.
Salah satu perusahaan yang diduga melakukan kegiatan kurang terpuji tersebut adalah PT Adiguna Bumi Petrol (PT ABM). Investigasi dua aktivis LSM, Stenly Daniel Rahamis dan Jun Botz menguatkan sinyalemen tersebut.
“Hasilnya kami mendapati dugaan penampungan BBM Bersubsidi atau solar ilegal oleh PT ABM. BBM itu lalu dijual lagi ke sejumlah kapal yang sandar di Pelabuhan Bitung. Keuntungannya besar,” ucap Stenly, Ketua Umumm LP2KKNP kepada wartawan di Bitung, Rabu (11/10/2023).
Cara operasional PT ABM menurut keduanya adalah membeli secara eceran dari penampung di sejumlah SPBU. “BBM itu ditampung lagi di penampungan atau gudang yang sudah disediakan. Setelah itu perusahaan menjual dan mendistribusikannya ke kapal-kapal laut,” ujar Botz.
Agar terlihat rapih, PT ABM menurut Botz ikut membeli di Pertamina. “Tapi pembelian di Pertamina hanya sebagian kecil. Pembelian itu hanya memperlihatkan ke publik. Padahal di luar itu mereka mendapatkan lebih banyak solar ilegal” Botz memaparkan.
Aktivis vokal ini mengaku ikut memantau pergerakan perusahaan sampai pada penjualan ke sejumlah kapal laut. “ Perkiraan kami, PT ABM jual solar dengan kapasitas ratusan ton. Penjualan atau pendistribusian melalui Sitimaryam. Jadi Sitimaryam ini kemungkinan bagian dari PT ABM,” ucap Botz.
Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak. “Kegiatan ilegal itu tak hanya merugikan negara, tapi paling utama menyengsarakan masyarakat. Kepolisian dan instansi terkait harus turun tangan. Kita bersama memberantas mafia BBM Bersubsidi,” kata Botz.
Sayang pihak perusahaan sampai berita ini diturunkan tak bisa dihubungi. Reynaldi salah satu penanggungjawab memilih mematikan sambungan telepon seluler saat dihubungi. (*/yuk)