Manado, goldennews-Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado kembali menerima Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia untuk Tahun 2023. Piagam Penghargaan ini merupakan kali ketiga diterima Rutan Manado secara beruntun sejak Tahun 2021, 2022 dan 2023.
Bertempat di lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Senin (6/11), Piagam Penghargaan ini diberikan kepada Rutan Manado, yang mendapatkan Predikat Unit Kerja Berbasis Hak Asasi Manusia, dalam rangkaian peringatan Hari HAM Sedunia Ke-75 Tahun 2023.
Piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulut Rudy Hendra Pakpahan, bersama Para Kepala Divisi, dan diterima oleh Kepala Rutan Manado Widodo bersama Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Wahyono.
Pada kesempatan itu, Karutan Manado mengungkapkan rasa terima kasih sekaligus berbangga atas prestasi yang diraih. “Terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ini merupakan kebanggaan bagi kami, yang akan memotivasi seluruh jajaran Rutan Manado untuk terus meningkatkan Pelayanan Publik, dengan mengedepankan Prinsip – Prinsip Hak Asasi Manusia,” ujar Widodo. (*/yuk)