Jakarta, goldennews-Ekspor pupuk area nonsubsidi menjadi fokus pembahasan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Jerry Sambuaga dengan perwakilan dagang Rusia. Pertemuan bilateral dua negara itu berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin (20/11/2023).
Menurut Jerry sebagaimana dilansir dari Kemendag.go.id, ketentuan ekspor pupuk urea nonsubsidi diatur dalam Peraturan Menteri Perdaganngan (Permendag) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. “Pupuk urea nonsubsidi diatur ekspornya dengan instrument Persetujuan Ekspor (PE). Jenis pupuk nonsubsidi lainnya tidak dikenakan aturan lartas dan bebas diekspor,” kata pejabat milenial asal Sulawesi Utara (Sulut) yang sukses membawa neraca perdagangan Indonesia surplus 41 bulan berturut-turut ini.
Jerry menuturkan, alokasi ekspor ditentukan berdasarkan rapat koordinasi dengan mempertimbangkan ketersediaan dan kebutuhan pupuk dalam negeri. Selain itu mempertimbangkan usulan dari PT Pupuk Indonesia (Persero).
Wamendag yang juga Ketua DPP Golkar dan Ketua Umum DPP AMPI ini juga menyampaikan jika ekspor hanya dapat dilakukan oleh anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero). Ada lima anak perusahaan PT Pupuk Persero. Kelima perusahan tersebut adalah PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Kujang, dan PT Pupuk Iskandar Muda.
“Selama periode 1 Januari sampai 17 November 2023, Kemendag telah menerbitkan PE terhadap lima anak perusahaan PT Pupuk Indonesia Persero.Yang pasti kami selalau mengupayakan terbaik dan menjamin mutu untuk semua bahan yang diekspor,” ujar calon legislatif (Caleg) DPR RI Partai Golkar dari Dapil Sulut ini.
Meruju data Kemendag, total alokasi ekspor sebesar 1.309.331 metrik ton atau sekitar 90 persen dari total alokasi ekspor tahunan. Per tanggal 17 November 2023, realisasi ekspor pupuk urea nonsubsidi mencapai 1.066.770 metrik ton. (*/adm)