Proses Pengolahan Bahan Makanan WBP Jadi Perhatian Khusus Rutan Manado

Default533 Views

Goldenews. Manado—Memperoleh makan yang sehat serta sesuai kebutuhan gizi, merupakan hak dari setiap Warga Binaan. Memastikan hal itu terpenuhi, Kepala Rutan Manado melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah) Wahyono, Rabu (22/11/2023) meninjau langsung proses pengolah bahan makanan bagi Warga Binaan, yang diolah di Dapur Rutan Manado.

Kasubsi Yantah mengungkapan, Tahanan, Anak Binaan, dan Narapidana berhak memperoleh makanan yang bergizi, sesuai apa yang telah diatur pada Pasal 7, Pasal 9, dan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Berdasarkan aturan tersebut, dapur di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan diwajibkan memberikan pelayanan penyediaan makanan yang sesuai standar kesehatan. Petugas Dapur, Leonard Lakada mendampingi Wahyono dalam peninjauan tersebut.

Baca juga:  Kakinda Sulut Kecam Ketidakadilan Kontrak Kerja Sama Media di Minahasa

“Saat ini Rutan Manado telah memiliki Sertifikat Laik Hygiene atau yang dikenal dengan nama Dapur Sehat yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan. Ini berarti secara administrasi dan teknis layanan, makanan diolah di Dapur Rutan Manado, telah memenuhi standar kesehatan,” ujar Wahyono.

Ia menambahkan, tidak hanya memiliki Sertifikat Laik Hygiene, petugas dapur Rutan Manado juga telah memperoleh Sertifikat Penjamah Makanan. “Ini semua sebagai wujud keseriusan kami, mengoptimalkan pelayanan melalui pemenuhan makanan yang layak sesuai kebutuhan gizi,” ujarnya

Yuk! baca berita menarik lainnya dari GOLDEN NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *