Rutan Manado Gandeng KPU dan Bawaslu Minahasa Genjot Sosialisasi DPTb Lokasi Khusus

Default278 Views

Goldennews.co.id, Manado--Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado terus berupaya memenuhi setiap hak yang dimiliki Tahanan dan Narapidana yang ada. Salah satunya yaitu hak untuk berpartisipasi aktif pada Pemilu 2024. Untuk memastikan hak memilih tersebut terpenuhi dengan baik, Rutan Manado dengan menggandeng KPU Minahasa dan Bawaslu Minahasa menfasilitasi terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Lokasi Khusus di Rutan Manado.
DPTb merupakan daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan karena keadaan tertentu, pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain.
Hajatan yang berlangsung di Aula Rutan Manado, Selasa (12/12) dihadiri Kepala Rutan Manado Widodo, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Wahyono, Ketua KPU Kabupaten Minahasa Rendy V Suawa, Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Lord Malonda, Pegawai Rutan bersama Tahanan dan Narapidana yang ada.
Pada kesempatan itu, Karutan Manado Widodo memaparkan berkaitan dengan Data Pemilih untuk Tahanan dan Narapidana di Rutan Manado. “Mereka memiliki hak yang sama seperti masyarakat pada umumnya dalam menentukan pimpinannya di masa depan, yaitu dengan diberikan haknya untuk memilih dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024,” ujar Widodo.
Karutan mengungkapan, dalam sebuah perhelatan pemilu, salah satu indikator kesuksesannya adalah partisipasi pemilih. “Oleh karena itu, kami berkomitmen agar Tahanan dan Narapidana yang ada dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024,” ungkap Widodo.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Minahasa Rendy V Suawa, dan pemaparan materi yang dibawakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Lord Malonda.

Baca juga:  Publik Puas, BPN Bitung Jadi Contoh Penerapan Zona Integritas WBK

(Irvan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *