Briptu Yuli, Polisi yang Jadikan Warga Target Tembakan Demi Hiburan, Bikin Geram Publik 

Headline, Sosok106 Views

Palu, GN – Media sosial kembali dikejutkan dengan ulah absurd seorang anggota polisi, Briptu Yuli Setiabudi, yang terang-terangan menawarkan sayembara memalukan: menjadi penembak warga demi hiburan.

Dalam sebuah video viral berdurasi 30 detik, Yuli menantang warga untuk datang ke Palu dan menjadi sasaran tembaknya.

 

“Kita buat challenge saja. Kamu datang ke alamatku, lari, nanti saya tembak. Kena kaki atau tidak, kita kasih hadiah,” katanya sambil tertawa seolah hal itu lelucon belaka.

 

Video tersebut tidak hanya mencoreng citra institusi Polri, tetapi juga memperlihatkan betapa rendahnya moralitas Briptu Yuli yang lebih mirip badut media sosial ketimbang aparat penegak hukum.

 

Polisi atau Pelawak? Yuli Suka Tantangan, tapi Bikin Malu

 

Dalam videonya, Yuli berdalih bahwa ia melakukan aksi ini karena dirinya suka tantangan.

“Saya tuh suka challenge orang. Saya itu orangnya suka tantangan,” katanya dengan nada penuh percaya diri.

 

Namun, publik tidak melihat tantangan, melainkan kebodohan.

Alih-alih menjalankan tugasnya sebagai pengayom masyarakat, Yuli memilih menjadikan warga sebagai objek hiburan berbahaya yang jauh dari sikap profesional seorang polisi.

 

Rekam Jejak Hitam: Dari Penipuan Hingga Judi Online

 

Baca juga:  Perhatian Luar Biasa, Tim PUSPEKA Kemendikbudristek Datangi SMPN 10 Manado

Bukan pertama kali Briptu Yuli menciptakan sensasi negatif. Berdasarkan penelusuran, Yuli memiliki riwayat panjang pelanggaran hukum dan disiplin.

Ia pernah divonis 7 bulan penjara pada 2021 atas kasus penipuan. Tak hanya itu, ia juga terlibat dalam tujuh pelanggaran lainnya, termasuk judi online dan penggelapan mobil.

 

Pada Mei 2024, ia sempat viral karena mengeluhkan sanksi demosi yang diterimanya.

Namun, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, dengan tegas membantah klaim Yuli, menyatakan bahwa demosi tersebut adalah konsekuensi atas tindak pidana dan pelanggaran etiknya.

 

“Dia dihukum bukan karena konten, tetapi karena kasus pidana dan pelanggaran kode etik. Semua ini sudah diproses sesuai aturan,” ujar Djoko.

 

Namun, bukannya introspeksi, Yuli terus memanfaatkan media sosial untuk mencari popularitas murahan.

 

Influencer Murahan yang Cuma Cari Sensasi

 

Selain sebagai polisi, Yuli juga memproklamirkan dirinya sebagai “influencer.” Ia memiliki lebih dari 154 ribu pengikut di Instagram dan 82 ribu di TikTok.

Tapi alih-alih menyebarkan pesan positif, konten-konten Yuli lebih sering menjadi ajang pamer, keluhan, hingga sensasi yang mempermalukan institusi Polri.

 

Ia bahkan menjadi brand ambassador produk desain interior, seolah ingin lebih dikenal sebagai selebritas daripada penegak hukum.

Baca juga:  Luar Biasa dan Banyak Inovasi, Kabid SMP Grace Sondakh Gagas Aplikasi SIPDiP Bagi Guru

Serang Media dengan Sikap Arogan

 

Tak hanya ulahnya yang memancing kritik, Yuli juga menunjukkan sikap arogan terhadap pemberitaan media. Melalui fanpage Facebook-nya, ia menyerang Tribun Sumsel yang mengangkat berita tentang aksinya.

 

“Sudah jatuh miskin kah Tribun Sumsel sampai berita hoaks dinaikkan? 🤣 Barusan saya dapat media terbesar kemakan hoaks,” tulisnya, dengan nada merendahkan.

 

Sikap ini semakin menunjukkan ketidakseriusan Yuli dalam menghadapi kritik. Bukan minta maaf, ia justru mengolok media yang menyoroti kelakuannya.

 

 

Polisi yang Memalukan Institusi

 

Publik kini mempertanyakan: bagaimana seseorang seperti Yuli masih mengenakan seragam polisi? Dengan sejarah pelanggaran hukum, arogansi, dan kebodohan di media sosial, keberadaan Yuli di institusi Polri bukan hanya memalukan, tapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.

 

Jika Polri tidak segera mengambil langkah tegas, ulah seperti ini hanya akan memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat.

Briptu Yuli bukan sekadar aib, ia adalah simbol dari apa yang salah dalam sistem penegakan hukum.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari GOLDEN NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *