Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena pinjaman online (pinjol) dan judi online telah menjadi masalah serius di Indonesia.
Kedua praktik ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial, mental, dan keamanan masyarakat.
Ketidakmampuan negara dalam mengatasi permasalahan ini menjadi tanda bahwa perlindungan terhadap rakyat masih jauh dari optimal.
Pinjaman Online: Jeratan Utang yang Mencekik
Pinjaman online muncul dengan iming-iming kemudahan akses dan persyaratan yang ringan.
Namun, realitasnya, banyak masyarakat yang terjebak dalam bunga yang sangat tinggi, ancaman penagihan secara kasar, hingga intimidasi.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hanya sebagian kecil pinjol yang terdaftar dan diawasi secara resmi.
Sisanya adalah pinjol ilegal yang beroperasi tanpa regulasi, memanfaatkan celah hukum dan lemahnya pengawasan.
Tidak sedikit kasus masyarakat yang kehilangan segalanya akibat jeratan pinjol ilegal.
Ada yang terpaksa menjual harta benda, kehilangan pekerjaan, hingga mengalami tekanan psikologis karena terus-menerus diteror oleh penagih utang.
Kondisi ini diperburuk oleh minimnya literasi keuangan di kalangan masyarakat.
Pemerintah telah berupaya menutup platform pinjol ilegal, namun jumlahnya terus bertambah dengan metode operasional yang semakin canggih.
Ketidakmampuan untuk menindak pelaku secara efektif menunjukkan lemahnya sistem hukum dan pengawasan di Indonesia.
Judi Online: Bisnis Haram yang Menggurita
Sama seperti pinjol, judi online juga semakin merajalela. Dengan hanya bermodalkan smartphone dan internet, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai platform judi.
Iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat menarik banyak orang, terutama dari kalangan ekonomi lemah.
Namun, judi online bukanlah solusi finansial.
Sebaliknya, banyak masyarakat yang justru terjebak dalam lingkaran utang akibat kekalahan berulang.
Judi online juga kerap dikaitkan dengan tindak kriminal, seperti pencurian, penipuan, hingga kekerasan dalam rumah tangga, yang dilakukan untuk membayar kerugian dari berjudi.
Ironisnya, meskipun judi dilarang di Indonesia, platform judi online terus berkembang tanpa hambatan berarti.
Operator judi online sering menggunakan server luar negeri, membuat mereka sulit dijangkau oleh hukum Indonesia.
Di sisi lain, keberadaan oknum aparat yang justru melindungi bisnis ini semakin memperparah masalah.
Negara dan Kegagalan Perlindungan Rakyat
Fenomena pinjol dan judi online menunjukkan kelemahan fundamental dalam perlindungan rakyat.
Beberapa aspek kegagalan negara yang patut menjadi perhatian adalah:
- Lemahnya Penegakan Hukum: Regulasi yang ada seringkali tidak cukup kuat untuk menindak para pelaku. Hukuman ringan atau ketidakmampuan menutup akses ke platform ilegal membuat masalah ini terus berkembang.
- Minimnya Edukasi dan Literasi: Literasi keuangan dan digital di Indonesia masih rendah. Banyak masyarakat yang tidak memahami risiko pinjol dan judi online, sehingga mudah terjerat.
- Kurangnya Upaya Pencegahan: Pemerintah lebih banyak berfokus pada penanganan dampak daripada pencegahan. Misalnya, memblokir situs judi atau aplikasi pinjol tanpa memberikan solusi alternatif kepada masyarakat yang membutuhkan.
- Pengaruh Oknum: Tidak dapat dipungkiri, beberapa pihak yang seharusnya melindungi rakyat justru terlibat dalam praktik-praktik ilegal ini.
Menyelamatkan Rakyat dari Jeratan Pinjol dan Judi Online
Untuk mengatasi masalah ini, negara harus mengambil langkah yang lebih tegas dan menyeluruh. Beberapa solusi yang bisa dipertimbangkan meliputi:
- Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum: Pemerintah harus memperketat regulasi terhadap pinjol dan judi online, serta memastikan penegakan hukum yang adil dan tegas.
- Peningkatan Literasi Keuangan dan Digital: Edukasi masyarakat tentang risiko dan bahaya pinjol serta judi online harus menjadi prioritas. Kampanye literasi bisa dilakukan melalui sekolah, media sosial, dan komunitas lokal.
- Penyediaan Alternatif Keuangan: Memberikan akses kredit mikro dengan bunga rendah melalui lembaga resmi dapat menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjol ilegal.
- Pengawasan Teknologi: Pemerintah harus bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk mendeteksi dan memblokir platform ilegal dengan cepat.
Pinjol dan judi online adalah ancaman nyata bagi masyarakat Indonesia. Ketidakmampuan negara dalam mengatasi permasalahan ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap rakyat masih lemah.
Jika tidak ada langkah tegas yang diambil, fenomena ini akan terus merusak kehidupan sosial, ekonomi, dan moral bangsa.
Negara harus hadir sebagai pelindung sejati, bukan hanya sebagai pengamat pasif. (James)